 |
| Karl Marx / Foto: Ist |
Oleh: Ismantoro
Dwi Yuwono
MEKANISME PENGHISAPAN NILAI LEBIH
1. Rumusan K-K (Komoditi-Komoditi), K-U-K
(Komoditi-Uang-Komoditi), dan U-K-U+ (Uang-Komoditi-Uang + Keuntungan/Profit)
Telah penulis sebutkan di muka bahwa dalam
menjalani kehidupannya manusia membutuhkan berbagai produk, dan untuk
kepentingan inilah maka antara manusia satu dengan manusia lainnya saling
menukarkan hasil kerjanya antara satu sama lain. Misalnya seorang petani yang
membutuhkan meja akan menukarkan hasil kerjanya, berupa padi, dengan sebuah
meja dengan seorang pembuat meja. Hal ini dapat dirumuskan sebagai berikut: K-K
(Komoditi ditukar dengan Komoditi = padi ditukar dengan meja).
Dalam perkembangan selanjutnya pertukaran antar
komoditi secara langsung tersebut tidaklah praktis, dan untuk mempraktiskan
terjadinya tukar-menukar komoditi tersebut maka terciptalah uang. Uang adalah
nilai universal yang berfungsi untuk ditukarkan dengan berbagai komoditi. Dan
dengan uang inilah kemudian rumusan tukar-menukar barang/komoditi secara
langsung mengalami pergeseran, orang ketika melepaskan komoditinya tidak lagi
untuk mendapatkan komoditi, tetapi untuk mendapatkan uang demi untuk
mendapatkan komoditi. K-U-K (Komoditi-Uang-Komoditi). Hal ini dapat dicontohkan
secara konkret seperti ini: Ketika Kevin menjual padi, si kevin dari padi yang
dijualnya tersebut mendapatkan uang sebagai alat pembayarannya sebesar Rp. 100
ribu. Dan dengan uang sebesar Rp. 100 ribu inilah kemudian dibelanjakan oleh
Kevin untuk membeli sebuah meja seharga Rp. 100 ribu. Jadi, rumusan ini
sebenarnya ingin menyampaikan kepada pembaca bahwa “orang menjual untuk membeli
dan orang yang membeli adalah orang yang telah menjual hasil kerjanya.”